Kamis, 06 Oktober 2011

LUCU GAYA GUS DUR


Tarawih Diskon

PADA masa kekuasaan Presiden Habibie, Gus Dur pernah mampir ke rumah Pak Harto di Cendana. Gus Dur mengajak seorang yang disebut dengan "kiai kampung" dari Metro, Lampung Tengah. Waktu itu bulan puasa.

Setelah berbuka dan omong-omong seperlunya, Pak Harto nyeletuk, "Gus Dur dan Pak Kiai ini bakal sampai malam kan di sini?"

"O tidak," jawab Gus Dur. "Saya harus segera pergi, karena ada janji dengan Gus Joyo, adik Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tapi Pak Kiai ini biar tinggal di sini. Maksudnya buat ngimami (menjadi imam) salat taraweh, kan?"

Pak Harto manggut-manggut.

"Tapi," lanjut Gus Dur, "Sebelumnya perlu ada klarifikasi dulu?"

"Klarifikasi apa?" tanya Pak Harto.

"Harus jelas dulu, Tarawihnya mau pakai gaya NU? Kalau NU lama bagaimana, kalau NU baru bagaimana?" tanya Pak Harto makin heran.

"Loh apa ada macam-macam gaya NU? Kalau gaya NU lama, tarawihnya 23 rakaat. Gaya NU baru, diskon 60 persen (11 rakaat)!"

Pak Harto cuma ketawa, karena tidak terlalu paham. Dan Pak Kiai nyeletuk, "Iya, deh. Diskon 60 persen pun nggak apa-apa,"

Harap diketahui, "Tarawih diskon" menjadi 11 rakaat itu adalah gaya Muhammadiyah.

Keluarga Pak Harto sendiri disebut orang "Hidup dengan cara Muhammadiyah, mati dengan cara NU". Sebab, Pak Harto pernah mengaku bahwa dia semasa sekolah di Yogyakarta belajar di SMP Muhammadiyah (jadi "berakidah" Muhammadiyah). Tapi ketika Bu Tien meninggal, rumahnya di Cendana sibuk dengan macam-macam tahlilan (tiga hari, tujuh hari, 40 hari, 100 hari dan seterusnya), yang merupakan trade mark NU.

Jadi kalau Gus Dur menawarkan "Tarawih diskon" 11 rakaat itu, Pak Harto dengan senang hati menerima saja. Itu artinya kembali ke "khittah".

(rhs)

anekdot lucu Gus dur


Menyengsarakan Anggota DPR

SUATU hari di negara antah berantah, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya di negara lain.

Kebijakan itu yakni, setiap orang yang berstatus wakil dinaikkan pangkatnya. Wakil presiden jadi presiden, wakil direktur menjadi direktur, wakil komandan menjadi komandan  wakil gubernur menjadi gubernur, wakil RT menjadi ketua RT dan seterusnya. Yang penting dalam program ini tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada posisi ganda, itu bisa diatur dalam pembagian tugasnya.

Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara. Sesudah mantap dengan rencana itu, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata mereka menolak. Betul-betul menolak keras. Bahkan, ditolak mentah-mentah dengan sangat keras.

Alasannya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Bayangkan, mereka akan berubah status dari wakil rakyat menjadi rakyat. (rhs)